Mantan Bos Century akan Diekstradisi

Mantan Bos Century akan Diekstradisi
Mantan Bos Century akan Diekstradisi
"Terkait dengan ekstradisi Rafat yang ada di Inggris kita siapkan draft ektradisi yang sedang kami bahas," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hesyam dan Rafat kabur ke luar negeri setelah bailout Bank Century yang merugikan keuangan negara seebsar Rp7,6 triliun. Untuk mengembalikan kerugian negara ini, pemerintah melakukan penelusuran terkait aset yang dimiliki para buronan itu.

Hasilnya, ditemukan simpanan kekayaan Hesyam dan Rafat di sejumlah negara yang kini diusahakan untuk disita dan dirampas sebagai pengganti kerugian negara.

"Kami merampungkan MLA aset yang ada di Swiss yang terkait kasus Bank Century. Selain itu, draft MLA dengan Hongkong yang terkait dengan dana dari Bank Century U$D 3,5 juta," ujarnya.(zul/jpnn)

JAKARTA- Kejaksaan Agung terus berupaya menangkap mantan pemilik Bank Century, Rafat Ali Rizfi dan Hesyam al Waraq. Saat ini, Kejagung sudah membidik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News