Mantan Bos Hiburan Malam Disergap Polisi
jpnn.com, BANYUWANGI - Irawan Saputro, 45 tidak jera juga tinggal di penjara. Pria yang pernah mengelola tempat hiburan malam Green Diamond itu kembali berurusan dengan polisi dalam perkara narkoba.
Dua hari lalu Irawan disergap polisi di sebuah rumah kos sebelah utara GOR Tawangalun.
Pria ber-KTP Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, itu diringkus saat hendak mengonsumsi sabu-sabu di kamar kosnya.
''Tersangka Irawan kami tangkap di sebuah rumah kos yang ada di utara GOR Tawangalun di kawasan Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri,'' ujar Kasatnarkoba AKP Muhammad Indra Nadjib.
Dari tangan Irawan, polisi mengamankan barang bukti dua paket sabu-sabu seberat 1,15 gram.
Perinciannya, satu paket seberat 0,87 gram dan satu paket lainnya seberat 0,28 gram.
Dari kamar kos tersebut juga diamankan satu buah bong dari botol bekas minuman energi serta satu unit ponsel.
''Saat kami sergap, tersangka hendak mengonsumsi sabu-sabu seorang diri di kamar kosnya,'' ungkap Nadjib.
Mantan pemilik tempat hiburan malam ditangkap polisi sebelum mengonsumsi sabu-sabu di kamar kosnya.
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- Pengunjung Tewas di THM Hawaii, Disparekraf DKI Sudah Periksa Legalitas
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- 7 Muda Mudi Melakukan Perbuatan Terlarang di Satu Kamar MP Club Pekanbaru
- Pembangunan THM Dekat Masjid Ditolak Warga, Wali Kota Makassar Merespons Begini
- Pulang dari Tempat Karaoke, Hendrikus Ujang Dibunuh Teman Dekat