Mantan Bos TPPI Digarap di Singapura Pekan Ini
jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa tersangka dugaan korupsi dan penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan SKK Migas, Honggo Wendratno di Singapura pekan ini.
Saat ini Honggo masih berada di Singapura dan disebut-sebut sedang menjalani perawatan kesehatan. "Kita rencananya dalam minggu-minggu ini akan ke sana untuk melakukan pemeriksaan," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Senin (6/7).
Namun, Honggo akan digarap dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain. "Sementara sebagai saksi. Karena kita belum tahu hubungannya dengan bukti-bukti yang kita telisik," kata Budi.
Dijelaskan Budi, Senin (6/7) sekitar pukul 6.30, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian Singapura. Menurut Budi, kepolisian Singapura berupaya untuk membantu agar Honggo bisa diperiksa di Kedutaan Besar RI di Singapura.
"Secara sahnya kita harus memeriksa di negara kita. Kalau yang bersangkutan di sana harus diperiksa di kedutaan. Kepolisian Singapura berupaya untuk kita melakukan itu," beber mantan Kapolda Gorontalo ini.
Honggo merupakan salah satu dari tiga tersangka penjualan kondensat bagian negara. Bareskrim juga menjerat mantan Kepala BP Migas Raden Priono dan mantan pejabat BP Migas Djoko Harsono. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa tersangka dugaan korupsi dan penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan SKK Migas, Honggo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran