Mantan Bu Menkes Ini Segera Disidang
jpnn.com - jpnn.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari akan segera berstatus terdakwa dugaan korupsi alat kesehatan 2007.
Berkas pemeriksaan Siti di Komisi Pemberantasan Korupsi sudah dinyatakan lengkap.
Tersangka yang ditahan KPK sejak 24 Oktober 2016 itu akan segera diajukan ke persidangan dalam waktu yang tidak lama lagi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, berkas penyidikan Siti sudah dinyatakan lengkap pada 30 Desember 2016. "Hari ini dilakukan tahap dua," kata Febri, Selasa (10/1).
Febri menjelaskan, Siti disangka melakukan dugaan korupsi pada dua kasus. Pertama, pengadaan alkes untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa akibat bencana di Pusat Masalah Kesehatan Depkes 2005.
Kedua, dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan alkes kebutuhan pusat penanggulanan krisis Kemenkes dari dana DIPA 2007.
Sementara Siti tidak banyak berkomentar saat hadir di kantor KPK, Selasa (10/1). Dia mengaku pemberkasannya masih belum tuntas. "Tadi cuma ngobrol saja," kata Siti.
Karenanya dia meminta doa agar semua permasalahan yang dihadapinya bisa segera selesai. "Doakan saja ya," ujar menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini. (boy/jpnn)
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari akan segera berstatus terdakwa dugaan korupsi alat kesehatan 2007.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kemenkes Mengeklaim Situasi Covid-19 di Indonesia Paling Terkendali
- Tentang Keputusan WHO, Siti Fadilah: Saya Melawan dengan Ilmu dan Substansi
- Ingat Pernyataan Siti Fadilah, Saleh: Indonesia Salah Satu Pengekspor Vaksin Terbesar
- 5 Berita Terpopuler: Nasib 51 Ribu PPPK, Bebaskah Siti Fadilah, Jenazah Corona Dimuliakan
- Terbukti Korupsi Alkes, Bu Siti Fadilah Kena 4 Tahun Penjara