Mantan Bupati Aceh Besar Diperiksa KPK
Senin, 01 April 2013 – 10:43 WIB
JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Aceh Besar Anwar Ahmad, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Anwar akan diperiksa untuk tersangka Haris Andi Surahman dalam kasus suap Rp 6,25 miliar untuk anggota Badan Anggaran (Banggar) Wa Ode Nurhayati, itu.
Tak hanya Anwar, lembaga antikorupsi ini juga memeriksa dua Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bener Meriah, Irdiana dan Darwin sebagai saksi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (1/4).
JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Aceh Besar Anwar Ahmad, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan suap Dana Penyesuaian
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi