Mantan Bupati Aceh Besar Diperiksa KPK

Mantan Bupati Aceh Besar Diperiksa KPK
Mantan Bupati Aceh Besar Diperiksa KPK
JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Aceh Besar Anwar Ahmad, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) untuk kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Anwar akan diperiksa untuk tersangka Haris Andi Surahman dalam kasus suap Rp 6,25 miliar untuk anggota Badan Anggaran (Banggar) Wa Ode Nurhayati, itu.

Tak hanya Anwar, lembaga antikorupsi ini juga memeriksa dua Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bener Meriah, Irdiana dan Darwin  sebagai saksi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (1/4).

JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Aceh Besar Anwar Ahmad, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) untuk kasus dugaan suap Dana Penyesuaian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News