Mantan Bupati Aceh Besar Diperiksa KPK
Senin, 01 April 2013 – 10:43 WIB
JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Aceh Besar Anwar Ahmad, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Anwar akan diperiksa untuk tersangka Haris Andi Surahman dalam kasus suap Rp 6,25 miliar untuk anggota Badan Anggaran (Banggar) Wa Ode Nurhayati, itu.
Tak hanya Anwar, lembaga antikorupsi ini juga memeriksa dua Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bener Meriah, Irdiana dan Darwin sebagai saksi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (1/4).
JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Aceh Besar Anwar Ahmad, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan suap Dana Penyesuaian
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun