Mantan Bupati Bakal Dijemput Paksa
Sabtu, 15 Desember 2012 – 08:07 WIB
Menurut Sadono, pihaknya juga sudah memegang bukti yang lebih kuat setelah berkordinasi dengan Lembaga Pengkajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri di Jakarta.
Bahkan kasus tersebut sudah digelar perkaranya, ditemukan adanya penyimpangan anggaran DAK/DAU. "Bentuk korupsi yang dilakukan, karena adanya penyimpangan setelah disahkan oleh DPRD Kabupaten Palas, namun ada pembatalan," jelasnya.
Ditanya pemeriksaan Ketua DPRD Padang Lawas HM Ridho, Sadono mengakui HM Ridho sudah diperiksa pada Selasa (11/12) lalu. Namun HM Ridho diperiksa sebagai saksi. Menurut Sadono, keterangan HM Ridho untuk membunyikan dan menguatkan serta dijadikan kekuatan penyidik untuk keterangan tersangka Basyrah Lubis.
"Tersangka bisa saja mengelak dari lontaran pertanyaan jika tidak ada senjata yang dipegang oleh penyidik. Pernyataan HM Ridho menjadi bukti pendukung dari bukti yang sudah dukumpulkan penyidik," ujarnya.
MEDAN- Mantan Bupati Padang Lawas (Palas), Basyrah Lubis, yang juga tersangka dalam dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut