Mantan Bupati Bangka Kembali Diperiksa Kejati Babel

“Izin tersebut hanyalah untuk pengerukan dan pendalaman pada alur muara Pelabuhan Jelitik, namun kenyataanya justru aktivitas penambangan yang paling menonjol,” ungkap seorang penyidik.
Dalam pemeriksaan kali menurutnya, Yusroni sudah mulai nampak kelelahan harus mempertanggungjawabkan seorang diri dalam pusaran kasus. Ada beberapa orang pejabat serta pihak lain yang sempat tersebut.
“Soal kordinat yang mestinya pengerukan tetapi jadi penambangan, juga kita cecar bagaimana soal penentuannya. Dari hal seperti itu saja dia mulai kewalahan, dan sempat menyebut beberapa orang (pejabat dan pihak lain.red) yang telah ikut andil di situ,” ungkapnya.
Namun sayang, siapa pejabat dan pihak lain tersebut menurutnya segera dipanggil lagi. “Nanti pasti wartawan ngerti. Ikuti saja terus kasus ini. Kita akan semakin mudah menuntaskanya bila para tersangka mau buka-bukaan terus,” tukasnya.(eza)
Mantan Bupati Bangka, H Yusroni Yazid SE kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Babel untuk menjalani pemeriksaan lanjutan selaku tersangka, Rabu (13/9).
Redaktur & Reporter : Budi
- Bocah Hilang di Dermaga Nelayan Babel Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Anak Hilang di Dermaga Nelayan Babel, Tim SAR Gabungan Bergerak Melakukan Pencarian
- Hidayat Arsani Ingin Anggaran Mobil Dinas Gubernur Babel Dialihkan Beli Ambulans
- Polemik Tata Niaga Timah Akibat Ketidakjelasan Regulasi Berdampak pada Perekonomian Masyarakat Babel
- Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun Kasus Timah segera Dibahas di Bamus DPRD Babel
- Irjen Hendro Ungkap Kondisi Siswi Korban Perundungan di Babel