Mantan Bupati Bone Balango Bakal Dijemput Paksa
jpnn.com - GORONTALO - Mantan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile bakal segera dijemput paksa setelah genap 3 kali mangkir bersaksi pada sidang korupsi beras miskin (raskin) Pinogu 2010 yang di gelar di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Senin (26/5).
Pada sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Fransciscus A Ruwe itu menuai reaksi keras dari penasehat hukum terdakwa, Muhclis Hasiru usai mendengar pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa saksi Ismet Mile berhalangan hadir karena sakit.
"Ah tidak betul dia (Ismet Mile,red) sakit. Cuma alasan itu dia menghindar, takut dia," ungkap Muhclis kesal.
Setelah itu, kepada Majelis Hakim, Muchlis meminta agar mantan Bupati Bone Bolango dan Sekda Kabupaten Gorontalo itu agar dijemput paksa.
"Izin Majelis, kami tidak sependapat bahwa keterangan Ismet Mile pada BAP berkas perkara dibacakan. Kami tetap minta saksi dihadirkan. Kalau tidak, segera jemput paksa saja," tuturnya.
Kesaksian Ismet Mile, akan sangat menentukan nasib para terdakwa karena akan menjelaskan maksud kebijakannya yang menyalurkan raskin ke wilayah Pinogu tahun 2010 yang ditukar dalam bentuk uang dengan alasan medan yang sulit dijangkau. Selain itu, Ismet yang dikenal dengan "si Gembala Sapi" ini merupakan saksi yang terakhir.
"Iya, itu nanti dulu kami pertimbangkan," jawab Hakim Ketua, Fransciscus A Ruwe sembari mengangguk-anggukkan kepala.
Di lain pihak, Muchlis Hasiru juga meragukan niat JPU untuk menghadirkan saksi Ismet Mile. Alhasil, Majelis Hakim meminta JPU untuk memperlihatkan bukti surat panggilan untuk Ismet Mile. Sayangnya, bukti pemanggilan kurang lengkap.
GORONTALO - Mantan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile bakal segera dijemput paksa setelah genap 3 kali mangkir bersaksi pada sidang korupsi beras miskin
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara