Mantan Bupati Bone Balango Bakal Dijemput Paksa
Rabu, 28 Mei 2014 – 07:16 WIB
"Itu. Buktinya bukti pemanggilan tidak lengkap, bahaya jangan sampai ada apa-apa ini," jelas Muchlis kepada Gorontalo Post (JPNN grup) usai persidangan.
Ditambahkannya, sikap Ismet Mile yang belum juga datang bersaksi itu sudah diatur dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).
"Cuma bersaksi kok sulit. Itu 'kan satu pun warga Negara Indonesia wajib beri keterangan sebab membantu penegakan hukum apalagi tentang korupsi yang harus diberantas," ujar Muhlis.
Sidang pun akan kembali dilanjutkan, Senin(2/6) pekan depan, dengan agenda antara terdakwa saling bersaksi, saksi ahli, saksi meringankan atau tetap menanti kedatangan Ismet Mile.(Tr-23)
GORONTALO - Mantan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile bakal segera dijemput paksa setelah genap 3 kali mangkir bersaksi pada sidang korupsi beras miskin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara