Mantan Bupati Buol Ditangkap, Dewan Suarakan Moratorium Sawit
Kamis, 27 September 2012 – 13:18 WIB
Pun demikian tanggapan dari Plt Sekretaris Kabupaten (Sekab) Buol, Ibrahim AK Rasyid, saat memimpin rapat pembahasan Andal lanjutan untuk PT AAS, Senin malam (24/9), tak mengetahui adanya moratorium. Menurutnya, mungkin saja moratorium versi DPRD itu adalah moratorium yang dibuat dan berlaku secara internal di tubuh DPRD sendiri, sehingga bisa saja diabaikan oleh eksekutif.
Lut Paker, tokoh yang sempat memprotes pernyataan dua anggota dewan saat rapat Andal, meminta agar proses perizinan yang sedang dijalani oleh beberapa perusahaan kelawa sawit di Kabupaten Buol terus dilanjutkan hingga tuntas. Ia mengatakan perusahaan tidak perlu terpengaruh, apalagi takut dengan ancaman anggota dewan yang mungkin saja bertujuan membenturkan aturan perizinan yang berlaku dengan moratorium versi dewan, yang bermuara pada kepentingan politis, guna membatasi semangat beinvestasi di Kabupaten Buol. (mch)
BUOL - Iklim investasi di Kabupaten Buol terus menggeliat, utamanya di sektor perkebunan kelapa sawit. Namun disaat investor sedang getol-getolnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer