Mantan Bupati Buol, Hadapi Vonis Hari ini
Senin, 11 Februari 2013 – 10:37 WIB

Mantan Bupati Buol, Hadapi Vonis Hari ini
Karena pemerintah mengatur sebuah perusahaan tak boleh memiliki HGU lebih dari 20 ribu hektare, tanah sisa tersebut dimintakan HGU untuk PT Sebuku Inti Plantation, anak perusahaan Cipta. Akan tetapi, permohonan itu tidak juga dikabulkan.
Hartati kemudian membuat kesepakatan memberi Rp 3 miliar seperti yang diminta Amran. Bupati Boul ini sebelumnya beberapa kali meminta duit untuk membantunya kembali maju dalam pemilihan kepala daerah. Uang itu kemudian dikucurkan secara bertahap senilai Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar yang diantarkan anak buah Hartati. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini menggelar sidang lanjutan perkara kasus dugaan suap mantan Bupati Buol Amran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bakamla RI Mengevakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini
- Kehadiran Dermaga PIK Mengangkat Potensi Pertumbuhan Wisata Bahari Jakarta
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman