Mantan Bupati Ditahan, Pasukan TNI Ikut Disiagakan
jpnn.com, JAYAPURA - Pasukan TNI ikut disiagakan untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, menyusul penahanan mantan bupati Yalimo Lakius Peyon.
Lakius ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial.
Menurut Komandan Kodim 1702/Jayawijaya Letnan Kolonel Infantri Arif Budi Situmeang, personel disiagakan sebagai bentuk dukungan pada kepolisian.
Menurut Situmeang ada aksi unjuk rasa dari pendukung Peyon yang merupakan peserta pemilu bupati dan wakil bupati Yalimo itu.
"Kalau ada permintaan dari kepolisian untuk melapis jika ada tindakan-tindakan anarkis, kami siap untuk membantu mengamankan Kabupaten Yalimo yang masih masuk dalam wilayah teritorial Kodim 1702/Jayawijaya," ujar Situmeang dalam keterangannya, Rabu (27/10).
Letkol Situmeang membenarkan telah menerima laporan sejak pagi massa menuju Polres Yalimo untuk menyerahkan aspirasi agar polisi membebaskan Peyon.
Massa menduga penetapan tersangka berkaitan dengan pilkada yang hendak dilaksanakan di sana.
"Memang benar ada unjuk rasa dari massa yang merasa tidak puas dengan masalah ini."
Mantan bupati ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial, pasukan TNI ikut disiagakan.
- TNI AD Mulai Siapkan Pasukan Untuk Ikuti India Republic Day
- Rekrutmen Pasukan TNI Angkatan Siber Bisa Lewat Seleksi CPNS
- Pasukan TNI Kontak Tembak dengan OPM di Maybrat, Sita Senjata Api Rakitan
- Panglima TNI Siap Kirim Pasukan ke Jalur Gaza jika Mendapat Mandat dari PBB
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Pasukan TNI - Polri Menahan 31 Anggota KKB, Ada yang Dilepaskan