Mantan Bupati Harus Bertanggung Jawab Soal Lahan Sawit
Minggu, 30 Oktober 2011 – 19:18 WIB

Mantan Bupati Harus Bertanggung Jawab Soal Lahan Sawit
Lebih lanjut, Namlis mengungkap fenomena seluruh HGU yang terdapat di Pasaman. Menurut dia, seluruh HGU yang berhubungan dengan lahan sawit di Kabupaten Pasaman sudah diperpanjang hingga tahun 2045.
Baca Juga:
"Sebelum bupati sekarang memenangkan Pilkada, sudah terjadi perpanjangan HGU hingga tahun 2045 mendatang dan perpanjangan HGU tersebut tanpa diketahui oleh masyarakat peserta plasma lahan sawit," ungkap Namlis.
Menurut dia, semua permasalahan yang muncul antara perusahaan perkebunan sawit dengan masyarakat peserta plasma tidak akan pernah bisa dimenangkan oleh masyarakat, termasuk masalah terkini soal perpanjangan HGU karena aparat penegak hukum di Pasaman berpihak secara penuh kepada pengusaha.
"Demikian juga halnya kalau masyarakat melakukan demo, pengusaha pasti membiayai Brigadir Mobil (Brimob) dari kepolisian untuk menghadapi aksi demo. Kenapa kepolisian bisa bertindak cepat, itu karena dibiayai oleh pengusaha," tegasnya.
JAKARTA - Masyarakat perantau Pasaman Barat di Jakarta meminta mantan Bupati Pasaman, Taufik Martha harus bertanggung jawab terhadap seluruh kekisruhan
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki