Mantan Bupati Indramayu Akhirnya Dijebloskan ke Bui
jpnn.com - INDRAMAYU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu telah mengeksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap mantan Bupati Irianto MS Syaifudin. Sejak kemarin malam, Minggu (22/5), pria yang akrab disapa Yance itu sudah ditempatkan di ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Indramayu.
“Kami telah melaksanakan putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara atas nama Yance tadi malam dan berjalan lancar dan aman,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu, Eko Kuntadi, Senin (23/5)
Menurutnya, eksekusi dilakukan setelah Yance datang ke kantor Kejati dan menyerahkan diri kemarin. Mantan ketua DPD Golkar Jawa Barat itu datang diantar anggota keluarganya dan langsung ditahan. Eko pun menegaskan bahwa proses eksekusi berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Hal inipun dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah. “Sudah dieksekusi, semalam. Dia (Yance) sudah di lapas Indramayu,” kata Arminsyah di Jakarta.
Untuk diketahui, Yance didakwa korupsi Rp 5,3 miliar dalam pengadaan tanah proyek pembangunan PLTU Sumur Adem Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, tahun 2006-2007. Pada 2015 Yance divonis bebas dari semua dakwaan oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Namun Mahkamah Agung membatalkan putusan itu dan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan untuk Yance. (izo/pojokjabar/dil/jpnn)
INDRAMAYU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu telah mengeksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap mantan Bupati Irianto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom