Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak

Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com - Mantan Bupati Biak Numfor berinisial HAN ditangkap di Biak, Papua ditangkap terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyatakan HAN ditangkap pada Jumat pagi (22/11/2024).

Penangkapan terhadap yang bersangkutan terkait kasus pelecehan terhadap korban RR yang merupakan anak di bawah umur.

"Setelah ditangkap, tersangka HAN langsung diterbangkan ke Jayapura," kata Kombes Ignatius Benny kepada Antara, di Jayapura, Jumat.

Setibanya di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, tersangka langsung dibawa ke Ditreskrimum Polda Papua di Jayapura untuk diperiksa penyidik.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Papua Kombes Ahmad Fauzi secara terpisah menambahkan, HAN sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kini dalam perjalanan menuju Ditreskrimum Polda Papua di Jayapura.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan, dan akan langsung diperiksa terkait kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

Ketika ditanya korban, Kombes Fauzi menyebut RR saat ini berada di rumah aman.

Mantan Bupati Biak Numfor ditangkap polisi terkait pencabulan. Dia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang masih remaja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News