Mantan Bupati Kampar Kembali Diperiksa KPK
Kamis, 19 April 2012 – 14:26 WIB
JAKARTA - Mantan Bupati Kampar, Provinsi Riau, Burhanuddin Husin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT).
Burhanuddin yang ditahan KPK sejak Januari lalu, mendatangi kantor KPK Kamis (19/4) sekitar pukul 09.30 WIB. Mengenakan baju batik warna merah jambu, Burhanuddin yang membawa sebuah tas warna hitam berlari kecil menaiki tangga kantor KPK. Ia tidak berkomentar saat ditanya soal pemeriksaannya.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, Burhanudin menjadi tersangka sejak Juni 2008 bersama dengan mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau Syuhada Tasman dan Asrar Rahman, serta Bupati Siak Arwin AS. Akan tetapi penahanan Burhanuddin baru dilakukan awal 2012 lalu.
Burhanuddin diduga telibat dalam korupsi pemberian izin kehutanan di Kabupaten Pelalawan senilai Rp 1,3 triliun tersebut.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bupati Kampar, Provinsi Riau, Burhanuddin Husin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayan Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK