Mantan Bupati Kampar Kembali Diperiksa KPK
Kamis, 19 April 2012 – 14:26 WIB

Mantan Bupati Kampar Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA - Mantan Bupati Kampar, Provinsi Riau, Burhanuddin Husin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT).
Burhanuddin yang ditahan KPK sejak Januari lalu, mendatangi kantor KPK Kamis (19/4) sekitar pukul 09.30 WIB. Mengenakan baju batik warna merah jambu, Burhanuddin yang membawa sebuah tas warna hitam berlari kecil menaiki tangga kantor KPK. Ia tidak berkomentar saat ditanya soal pemeriksaannya.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, Burhanudin menjadi tersangka sejak Juni 2008 bersama dengan mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau Syuhada Tasman dan Asrar Rahman, serta Bupati Siak Arwin AS. Akan tetapi penahanan Burhanuddin baru dilakukan awal 2012 lalu.
Burhanuddin diduga telibat dalam korupsi pemberian izin kehutanan di Kabupaten Pelalawan senilai Rp 1,3 triliun tersebut.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bupati Kampar, Provinsi Riau, Burhanuddin Husin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat
- Gubernur Herman Deru Gercep Gelar Rakor Percepatan Opla dan Cetak Sawah di Sumsel
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah