Mantan Bupati Kampar tak Diangkut Mobil Tahanan

Mantan Bupati Kampar tak Diangkut Mobil Tahanan
Mantan Bupati Kampar tak Diangkut Mobil Tahanan
JAKARTA- Mantan Bupati Kampar, Riau, Burhanuddin Husin, tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di sejumlah perusahaan, di Kabupaten Pelalawan Riau, Selasa (22/5) meninggalkan gedung KPK menggunakan mobil Innova.

Sebelumnya Burhanuddin tiba di gedung KPK pukul 09.15 Wib menggunakan mobil tahanan. Dia tidak lama berada di KPK, karena sekitar pukul 10.25 Wib, yang bersangkutan sudah keluar dan langsung menaiki mobil kijang Innova dikawal petugas keamanan dari KPK. Ia sama sekali tidak berkomentar terkait sudah lengkapnya berkas perkaranya.

Informasi yang diterima JPNN menyebutkan bahwa hari ini berkas Burhanuddin dalam kasus dugaan korupsi penerbitan IUPHHK-HT di Kabupaten Pelalawan Riau sudah lengkap (P21) dan akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses persidangan.

Hal ini dibenarkan Juru Bicara KPK, Johan Budi. Menurutnya hari ini berkas BH sudah P21. "Hari ini mau penyerahan P21," kata Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada JPNN.

JAKARTA- Mantan Bupati Kampar, Riau, Burhanuddin Husin, tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News