Mantan Bupati Kampar tak Diangkut Mobil Tahanan
Selasa, 22 Mei 2012 – 12:11 WIB

Mantan Bupati Kampar tak Diangkut Mobil Tahanan
JAKARTA- Mantan Bupati Kampar, Riau, Burhanuddin Husin, tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di sejumlah perusahaan, di Kabupaten Pelalawan Riau, Selasa (22/5) meninggalkan gedung KPK menggunakan mobil Innova. Hal ini dibenarkan Juru Bicara KPK, Johan Budi. Menurutnya hari ini berkas BH sudah P21. "Hari ini mau penyerahan P21," kata Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada JPNN.
Sebelumnya Burhanuddin tiba di gedung KPK pukul 09.15 Wib menggunakan mobil tahanan. Dia tidak lama berada di KPK, karena sekitar pukul 10.25 Wib, yang bersangkutan sudah keluar dan langsung menaiki mobil kijang Innova dikawal petugas keamanan dari KPK. Ia sama sekali tidak berkomentar terkait sudah lengkapnya berkas perkaranya.
Baca Juga:
Informasi yang diterima JPNN menyebutkan bahwa hari ini berkas Burhanuddin dalam kasus dugaan korupsi penerbitan IUPHHK-HT di Kabupaten Pelalawan Riau sudah lengkap (P21) dan akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses persidangan.
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Bupati Kampar, Riau, Burhanuddin Husin, tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi