Mantan Bupati Kampar tak Diangkut Mobil Tahanan
Selasa, 22 Mei 2012 – 12:11 WIB
![Mantan Bupati Kampar tak Diangkut Mobil Tahanan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Mantan Bupati Kampar tak Diangkut Mobil Tahanan
Penyerahan P21 berkas tersangka Burhanuddin ini menurut Johan dilakukan di Jakarta. Kenapa yang bersangkutan tidak dibawa menggunakan mobil tahanan, Johan belum memberikan jawaban.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, mantan Bupati Kampar Riau itu sudah ditetapkan tersangka sejak tahun 2008, namun penahanannya baru dilakukan KPK pada 24 Januari 2012 lalu. Kasus yang menjeratnya merupakan pengembangan proses penyidikan mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun dan mantan Bupati Siak, Arwin AS.
Burhanuddin saat menjadi Kadishut Riau diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penerbitan IUPHHK-HT di Kabupaten Siak dan Pelalawan. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp470 miliar.
Penyidik pun menjerat Burhanuddin dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
JAKARTA- Mantan Bupati Kampar, Riau, Burhanuddin Husin, tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan
BERITA TERKAIT
- TPP PNS Bakal Dipotong untuk Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu? Terungkap di DPR
- Rancangan Didit Hediprasetyo untuk Jersey Olimpiade Banjir Pujian Publik
- Didukung Kemendikbudristek, 1.300 Sekolah di Indonesia Aktif dalam Program AIA Healthiest Schools
- Ini Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Mobil Rental yang Libatkan Anggota DPRD Bandarlampung
- Firnando H. Ganinduto Dorong Inovasi OJK Mendeteksi Judi Online
- KPK Diminta Tak Gentar Selidiki Dugaan Korupsi yang Melibatkan AS dan HG