Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

Pekerjaan tersebut akhirnya dimenangkan oleh CV GTA yang direkturnya merupakan AC. Kemudian, oleh tersangka AC selaku direkturnya, pekerjaan tersebut didiskon kepada perusahaan lain yang mengakibatkan adanya kerugian negara atas kegiatan ini. "Kerugian negara yang dialami dalam kegiatan tersebut sekitar Rp 3,8 miliar," kata dia.
"Jadi, pada pekerjaan tersebut terdapat penggelembungan atau markup. Kemudian pekerjaan tersebut bukan dilaksanakan secara menonjolkan suatu nilai seni yang harus khusus dilakukan oleh seorang seniman dan juga bukan merupakan suatu pekerjaan yang sifatnya fisik," ungkap dia.
Ditahan
Kejati Lampung menyatakan Dawam ditahan di Rutan Way Hui Bandar Lampung mulai Kamis 17 April 2025. "Per hari ini Saudara MDR, kami tahan di Rutan Way Hui," kata Armen Wijaya.
Dia mengatakan MDR ditahan bersama tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni MDW, AC dan SS.
"Guna kepentingan penyidikan, selanjutnya para tersangka kami lakukan penahanan di Rutan Way Hui Bandar Lampung untuk 20 hari ke depan," ungkapnya
Armen mengatakan pasal yang disangkakan kepada empat tersangka, yaitu Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.
Subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.
Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo jadi tersangka kasus korupsi. Langsung ditahan di Rutan Way Hui.
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak