Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
Jumat, 18 April 2025 – 08:24 WIB

Mantan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo memakai rompi pink dan topi usai ditetapkan tersangka oleh Kejati Lampung bersama tiga orang lainnya, di Bandarlampung, Provinsi Lampung, Kamis (17/4/2025) malam. MDR ditetapkan tersangka terkait tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati pada tahun anggaran 2022 dengan pagu senilai Rp6,996 miliar lebih. ANTARA/Dian Hadiyatna
"Semua pasal kami terapkan sama kepada empat tersangka tersebut. Kemudian ancaman (hukumannya), yakni maksimal 20 tahun penjara, minimal 4 tahun dan juga bisa seumur hidup," kata dia. (antara/jpnn)
Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo jadi tersangka kasus korupsi. Langsung ditahan di Rutan Way Hui.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak