Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
Mantan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo memakai rompi pink dan topi usai ditetapkan tersangka oleh Kejati Lampung bersama tiga orang lainnya, di Bandarlampung, Provinsi Lampung, Kamis (17/4/2025) malam. MDR ditetapkan tersangka terkait tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati pada tahun anggaran 2022 dengan pagu senilai Rp6,996 miliar lebih. ANTARA/Dian Hadiyatna

"Semua pasal kami terapkan sama kepada empat tersangka tersebut. Kemudian ancaman (hukumannya), yakni maksimal 20 tahun penjara, minimal 4 tahun dan juga bisa seumur hidup," kata dia. (antara/jpnn)

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo jadi tersangka kasus korupsi. Langsung ditahan di Rutan Way Hui.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News