Mantan Bupati Laporkan Tim Audit Unib dan BPKP ke Polisi
jpnn.com - BENGKULU – Mantan Bupati Seluma, Murman Effendi terus melakukan berbagai upaya supaya lepas dari jeratan hukum. Usai kalah dalam praperadilan beberapa bulan lalu, ia kembali melakukan perlawanan.
Teranyar, Murman yang ditetapkan tersangka oleh Kejati Bengkulu dalam kasus proyek multiyears Seluma, melaporkan tim auditor Universitas Bengkulu (Unib) dan BPKP Perwakilan Bengkulu ke Polda Bengkulu. Laporan itu disampaikannya, Selasa (13/9) sore.
“Memang ada laporan dari Murman Effendi. Tapi saya belum tahu, apakah dia datang sendiri, atau melapornya melalui kuasa hukumnya. Yang jelas, setiap orang yang melapor akan kita terima dulu, nanti di teliti, apakah bisa diproses atau tidak,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Sudarno, seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini (15/9).
Sementara itu, data yang berhasil diperoleh RB, Murman melaporkan dugaan tindak pidana Undang-undang Nomor 5 tahun 2011 Tentang Akuntan Publik. Menurutnya, berdasarkan surat SR 0696/PW06/5/2013, menerangkan hasil audit pembangunan Multiyears di Seluma menyebabkan negara mengalami kerugian sekitar Rp 3,56 miliar. Angka kerugian negara itu sendiri merupakan hasil audit yang dilakukan oleh ahli audit dari Unib dan BPKP.
Padahal versi Murman, proyek Multiyears tersebut sudah dikerjakan senilai Rp 1,5 miliar. Atas penghitungan tersebut, Murman merasa dirugikan. Sebab, hasil audit itulah dijadikan sebagai salah satu alat bukti oleh penyidik Pidsus Kejati Bengkulu untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Terpisah, Kajati Bengkulu, Ali Mukartono, SH, MM ketika ditanya mengaku belum mengetahui soal upaya Murman melapor ke Polda.
“Tidak tahu saya, saya juga juga baru dengar-dengar, tapi sampai kini saya belum lihat laporannya,” terang Kajati.
Dikatakannya, dalam pencarian Murman sebagai DPO, pihaknya sudah bekerjasama dengan polisi. “Kita sudah bekerjasama, nanti akan kita koordinasikan lagi ke Polda,” ujar Kajati.
BENGKULU – Mantan Bupati Seluma, Murman Effendi terus melakukan berbagai upaya supaya lepas dari jeratan hukum. Usai kalah dalam praperadilan
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Webinar Pendidikan GO Menyoroti Soal Sinergitas dalam Menghadapi Ujian Masuk PTN
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal