Mantan Bupati Mentawai Ditahan
Dua Hari Setelah Serah Terima Jabatan
Kamis, 17 November 2011 – 15:59 WIB
PADANG - Setelah resmi tak lagi menjabat sebagai Bupati Mentawai sejak 14 November lalu, Edison Saleleubaja akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Rabu (16/11). Saat itu dia baru pertama kalinya memenuhi panggilan. Usai Edison keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Aspidsus kejati Sumbar, dia langsung diburu wartawan.
Dia digiring ke dalam mobil tahanan sekitar pukul 11.19 WIB dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro Padang, setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.50 WIB di Kantor Kejati Sumbar.
Ketika mendatangi kantor Kejati Sumbar di Jalan Pancasila Nomor 16 Padang tersebut, Edison yang turun dari mobil Toyota Rush warna hitam tidak tampak didampingi seorang pun Penasihat Hukum (PH).
Baca Juga:
PADANG - Setelah resmi tak lagi menjabat sebagai Bupati Mentawai sejak 14 November lalu, Edison Saleleubaja akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB