Mantan Bupati Mentawai Ditahan
Dua Hari Setelah Serah Terima Jabatan
Kamis, 17 November 2011 – 15:59 WIB
PADANG - Setelah resmi tak lagi menjabat sebagai Bupati Mentawai sejak 14 November lalu, Edison Saleleubaja akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Rabu (16/11). Saat itu dia baru pertama kalinya memenuhi panggilan. Usai Edison keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Aspidsus kejati Sumbar, dia langsung diburu wartawan.
Dia digiring ke dalam mobil tahanan sekitar pukul 11.19 WIB dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro Padang, setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.50 WIB di Kantor Kejati Sumbar.
Ketika mendatangi kantor Kejati Sumbar di Jalan Pancasila Nomor 16 Padang tersebut, Edison yang turun dari mobil Toyota Rush warna hitam tidak tampak didampingi seorang pun Penasihat Hukum (PH).
Baca Juga:
PADANG - Setelah resmi tak lagi menjabat sebagai Bupati Mentawai sejak 14 November lalu, Edison Saleleubaja akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi
BERITA TERKAIT
- Bentrokan Pendukung Paslon Pilkada Puncak Jaya: 7 Rumah Dibakar, 1 Nyawa Melayang
- Demi Penghematan Anggaran, Gubernur Terpilih Kepri Tolak Mobil Dinas Baru
- SMB II Palembang Siap Menyandang Status Bandara Internasional
- Siswa SMKN di Pekanbaru Demo Gegara Tak Bisa Daftar SNBP, Disdik Lakukan Investigasi
- Kapolsek Meninggal di Rumah Dinas, Polres Inhil Berduka
- DBD di Sumsel Sepanjang 2024 Mencapai 6.263 Kasus, 37 Orang Meninggal Dunia