Mantan Bupati Mentawai Ditahan
Dua Hari Setelah Serah Terima Jabatan
Kamis, 17 November 2011 – 15:59 WIB
Selain takut melarikan diri, dengan belum ditahannya Edison dikawatirkan pula dia dapat mempengaruh saksi lain dalam kasus tersebut.
Ditangan Kajati M Hamid ini sepertinya kejati menemukan waktu yang tepat serta menemukan keberanian yang selama ini telah hilang.
"Kalau dia masih menjabat, izin presiden kadang lama didapatkan. Dengan sudah selesai kan tidak perlu lagi izin presiden. Yang pasti untuk kepentingan dia sendiri untuk menyelesaikan masalah yang disangkakan ini," jawab M Hamid ketika ditanyakan terkait lambatnya pemeriksaan mantan orang nomor satu di Kabupaten Mentawai ini.
Seperti diketahui, ketika akan ditahan, Edison datang ke Kejati tidak ditemani oleh PH. "Tadi kami sudah menawarkan akan kita sediakan. Tapi dia meminta menyediakan sendiri," jelas M Hamid.
PADANG - Setelah resmi tak lagi menjabat sebagai Bupati Mentawai sejak 14 November lalu, Edison Saleleubaja akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar