Mantan Bupati Mentawai Ditahan
Dua Hari Setelah Serah Terima Jabatan
Kamis, 17 November 2011 – 15:59 WIB

Mantan Bupati Mentawai Ditahan
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, kasus yang melibatkan Edison Saleleubaja , ini mencuat ke permukaan setelah dikeluarkannya surat perintah penyidikan 3 Juli tahun 2009 semasa Kajati Sumbar Safril Rustam. Saat itu Kajati telah menunjuk 6 orang penyidik.
Kemudian, pemeriksaan kasus ini kembali dilanjutkan sampai tahun 2010 semasa Kajati AK Basyuni. Dimasa Kajati ini, kembali ditambah dua orang penyidik untuk menangani kasus ini melalui Sprindik yang baru. Dua penyidik itu berasal dari Kejari Tuapejat.
Sampai kasus ini ditangani di masa Kajati Bagindo Fachmi yang kemudian di masa Kajati Bagindo Fachmi ini tepatnya tanggal 8 Desember 2010 atau satu hari sebelum Hari Anti Korupsi tahun 2010, dua orang tersangka ditetapkan dalam kasus tersebut salah satunya Edison Saleleubaja yang pada saat itu menjabat Bupati Mentawai.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Edison masih sulit disentuh. Edison belum bisa diperiksa karena sulitnya mendapatkan izin pemeriksaan presiden.
PADANG - Setelah resmi tak lagi menjabat sebagai Bupati Mentawai sejak 14 November lalu, Edison Saleleubaja akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung