Mantan Bupati Mentawai Ditahan
Dua Hari Setelah Serah Terima Jabatan
Kamis, 17 November 2011 – 15:59 WIB
Dana upah pungut yang seharusnya digunakan sesuai dengan aturan perundangan-undangan tentang penggunaan dana PSDH tersebut tidak dilakukan tersangka. Malah dana tersebut diduga dibagi-bagikan kepada pegawai di tiga instansi di Kabupaten Mentawai, diantaranya di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Dinas Kehutanan Mentawai. Akibatnya menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,5 miliar.
Dari kerugian tersebut, sampai saat ini penyidik telah menyita Rp145 juta dari pihak-pihak yang diduga menerima dana tersebut.
Selama perjalanan kasus itu, sudah 83 orang saksi, dan 1 ahli yang diperiksa penyidik. Selain itu penyidik juga mengantongi barang bukti berupa dokumen surat-surat sebanyak 72 item. (bis/padeks)
PADANG - Setelah resmi tak lagi menjabat sebagai Bupati Mentawai sejak 14 November lalu, Edison Saleleubaja akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB