Mantan Bupati Nias Selatan Diperiksa KPK
Rabu, 08 Juni 2011 – 19:05 WIB
JAKARTA - Mantan Bupati Nias Selatan Fahuwusa Laia, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (8/6). Sekitar pukul 16.00 WIB, Fahuwusa yang mengenakan kemeja batik lengan panjang ini meninggalkan Gedung KPK didampingi tim kuasa hukumnya.
Usai pemeriksaan, Fahuwusa enggan memberi komentar pada wartawan. Sementara menurut kuasa hukumnya, Muhammad Burhanuddin, kliennya menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK, terkait kasus sengketa Pemilukada di Kabupaten Nias Selatan.
Baca Juga:
"Beliau diperiksa terkait aduan yang disampaikan Saut Sirait. Anggota KPU itu melaporkan (bahwa) yang bersangkutan (dirinya) menerima gratifikasi sekitar Rp 100 juta," ujarnya.
Burhanudin mengatakan, kliennya akan kembali diperiksa besok, karena penyidik meminta sejumlah data, berkas, terkait kasus dugaan gratifikasi tersebut. Kasus ini berawal dari laporan Saut Sirait yang mengaku pernah menerima uang dari Fahuwusa pada 13 Oktober 2010, untuk meloloskan dirinya dalam pencalonan pemilukada di Nias Selatan. (gel/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bupati Nias Selatan Fahuwusa Laia, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (8/6). Sekitar pukul 16.00 WIB,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6