Mantan Bupati Nias Selatan Diperiksa KPK
Rabu, 08 Juni 2011 – 19:05 WIB

Mantan Bupati Nias Selatan Diperiksa KPK
JAKARTA - Mantan Bupati Nias Selatan Fahuwusa Laia, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (8/6). Sekitar pukul 16.00 WIB, Fahuwusa yang mengenakan kemeja batik lengan panjang ini meninggalkan Gedung KPK didampingi tim kuasa hukumnya.
Usai pemeriksaan, Fahuwusa enggan memberi komentar pada wartawan. Sementara menurut kuasa hukumnya, Muhammad Burhanuddin, kliennya menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK, terkait kasus sengketa Pemilukada di Kabupaten Nias Selatan.
Baca Juga:
"Beliau diperiksa terkait aduan yang disampaikan Saut Sirait. Anggota KPU itu melaporkan (bahwa) yang bersangkutan (dirinya) menerima gratifikasi sekitar Rp 100 juta," ujarnya.
Burhanudin mengatakan, kliennya akan kembali diperiksa besok, karena penyidik meminta sejumlah data, berkas, terkait kasus dugaan gratifikasi tersebut. Kasus ini berawal dari laporan Saut Sirait yang mengaku pernah menerima uang dari Fahuwusa pada 13 Oktober 2010, untuk meloloskan dirinya dalam pencalonan pemilukada di Nias Selatan. (gel/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bupati Nias Selatan Fahuwusa Laia, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (8/6). Sekitar pukul 16.00 WIB,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti