Mantan Bupati Nias Selatan Diperiksa KPK
Rabu, 08 Juni 2011 – 19:05 WIB
JAKARTA - Mantan Bupati Nias Selatan Fahuwusa Laia, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (8/6). Sekitar pukul 16.00 WIB, Fahuwusa yang mengenakan kemeja batik lengan panjang ini meninggalkan Gedung KPK didampingi tim kuasa hukumnya.
Usai pemeriksaan, Fahuwusa enggan memberi komentar pada wartawan. Sementara menurut kuasa hukumnya, Muhammad Burhanuddin, kliennya menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK, terkait kasus sengketa Pemilukada di Kabupaten Nias Selatan.
Baca Juga:
"Beliau diperiksa terkait aduan yang disampaikan Saut Sirait. Anggota KPU itu melaporkan (bahwa) yang bersangkutan (dirinya) menerima gratifikasi sekitar Rp 100 juta," ujarnya.
Burhanudin mengatakan, kliennya akan kembali diperiksa besok, karena penyidik meminta sejumlah data, berkas, terkait kasus dugaan gratifikasi tersebut. Kasus ini berawal dari laporan Saut Sirait yang mengaku pernah menerima uang dari Fahuwusa pada 13 Oktober 2010, untuk meloloskan dirinya dalam pencalonan pemilukada di Nias Selatan. (gel/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bupati Nias Selatan Fahuwusa Laia, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (8/6). Sekitar pukul 16.00 WIB,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kapolrestabes Bandung Minta Pemkot Bandung Segera Tata Proyek Galian Kabel
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
- Founder Komunitas Literasi Digital Nusantara Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi
- Dorong Pariwisata Lintas Batas, STB Gelar Sarawak Gateway to Borneo di Jakarta dan Balikpapan