Mantan Bupati Ogan Ilir Dituntut Rehabilitasi Selama 6 Bulan

jpnn.com - PALEMBANG - Bupati Non Aktif Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Noviadi alias Ofi, 28, dituntut menjalani rehabilitasi narkoba selama 6 bulan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar, Palembang.
Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Ursula Dewi, dalam persidangan yang dihadiri terdakwa di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (8/9).
Jaksa meminta majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Meminta agar terdakwa direhabilitasi selama enam bulan di RS Ernaldi Bahar," ujarnya seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini (9/9).
Sesuai fakta persidangan hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba. "Dan terdakwa adalah seorang kepala daerah," ulasnya. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa berlaku sopan sepanjang persidangan. "Dan menyesali perbuatannya," imbuhnya.
Setelah mendengar tuntutan tersebut, terdakwa melalui penasehat hukumnya langsung melakukan pembelaan. "Ofi adalah korban peredaran narkoba dan korban perebutan kekuasaan. Agar majelis hakim memberikan keputusan seadil adilnya," terang salah seorang penasehat hukum terdakwa, Dhabi K Gumayra.
Setelah mendengarkan pembelaan tersebut, majelis hakim menunda persidangan. "Karena putusan perlu dipertimbangkan, jadi kami akan musyawarah dulu, untuk itu putusan dilanjutkan kembali selasa 13 september 2016," tegas Ardianda.
Hal yang sama juga berlaku terhadap terdakwa lainnya yakni Murdani dan Faisal Roche yang juga direhab selama enam bulan.
Usai persidangan Ofi yang terlihat biasa usai persidangan tidak mau memberikan statement apapun terkait tuntutan terhadapnya. "Dengan penasehat hukum saya saja," ungkapnya singkat.
PALEMBANG - Bupati Non Aktif Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Noviadi alias Ofi, 28, dituntut menjalani rehabilitasi narkoba selama 6 bulan
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini