Mantan Bupati Ogan Ilir Dituntut Rehabilitasi Selama 6 Bulan
Jumat, 09 September 2016 – 02:24 WIB
Ofi ditangkap bersama dengan Murdani alias Murni dan Faisal Roche alias Ichan. Penangkapan berlangsung cukup alot mengingat pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak diizinkan masuk.
Setelah berhasil masuk, maka BNN melakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap ketiganya. Penggeledahan baru dilakukan keesokan harinya lantaran kondisi gelap. Keesokan harinya BNN tidak berhasil menemukan barang bukti narkoba ataupun alat yang digunakan untuk menghisap sabu. (way/ray/jpnn)
PALEMBANG - Bupati Non Aktif Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Noviadi alias Ofi, 28, dituntut menjalani rehabilitasi narkoba selama 6 bulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah