Mantan Bupati OI Terlibat Narkoba Siap Tebus Kesalahan

Mantan Bupati OI Terlibat Narkoba Siap Tebus Kesalahan
Ahmad Wazir Noviadi . Foto: dokumen JPNN

Ofi sendiri mengaku pernah menggunakan narkoba saat SMA dan kuliah semester dua. "Di Palembang pernah, terakhir Desember 2015, karena saya stres, banyak pikiran pas kampanye sehingga saya gunakan narkoba lagi," bebernya. 

Ketika itu, lanjutnya, Ofi meminta Murdani mencarikan sabu, namun hanya sekedar meminta. “Saya tidak pernah menitipkan uang,” ulas Ofi yang saat itu mengenakan kemeja putih lengan pendek dan kopiah.

Namun, sejak Januari hingga dirinya ditangkap tidak lagi menggunakan narkoba karena sadar tidak bermanfaat. Ditanya majelis hakim mengenai tekad terdakwa lepas dari narkoba, Ofi pun meluapkan emosinya. 

"Saya tahu saya salah, dan saya akan menebus kesalahan itu. Kepada masyarakat saya tidak berharap percaya dengan saya, saya hanya meminta percayalah terhadap kebenaran," bebernya.

Setelah Ofi, giliran Murdani (berkas terpisah) memberikan keterangannya. Dirinya mengakui seminggu sekali menggunakan narkoba jenis sabu. “Tapi itu saya gunakan sendiri di kebun,” ungkap pria yang juga Pol PP di OI ini. Terkait transaksi kepada Ofi, menurutnya, hanya memberikan sisa yang dia gunakan. “Sisanya saya taruh di atas pintu,” ulasnya. 

Faisal Roche alias Ichan (berkas terpisah) juga mengaku pengguna narkoba. Hanya dia tidak pernah menggunakannya bersama terdakwa. 

“Pernah, itu saya lakukan bersama teman lain di kawasan gandus,” ungkapnya. 

Setelah mendengar keterangan saksi dan terdakwa, Majelis hakim diketuai Ardianda Patria meminta JPU menyiapkan tuntutan untuk ketiga terdakwa. “Tolong JPU menyiapkan tuntutan,” tegasnya. 

PALEMBANG - Mantan Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Noviadi alias Ofi kembali dihadirkan di Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Palembang, Senin (5/9)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News