Mantan Bupati Palas Disel di Polda
Rabu, 06 Februari 2013 – 08:59 WIB
MEDAN-Mantan Bupati Padanglawas (Palas) Basyrah Lubis akhirnya disel di tahanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).
Kemarin siang dia diboyong petugas Subdit III/Tipikor Direktorat Res kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Poldasu dari RSU Tiong di Jalan Kramat Raya No128 Jakarta Pusat (Jakpus) melalui Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Polonia Medan.
"Ya jelas kita tahan dia (Basyrah lubis, Red)," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, kemarin siang.
Pelaku dugaan korupsi proyek multiyears bernilai Rp6 miliar dari APBD Palas TA 2009 itu mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Basyrah Lubis tampak keluar dari ruang kedatangan domestik Bandara Polonia Medan dan langsung dibawa ke Mapoldasu untuk menjalani pemeriksaan kasus yang dialaminya. Basyrah dengan wajah pusat langsung dimasukkan ke dalam ruang penyidik Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu.
MEDAN-Mantan Bupati Padanglawas (Palas) Basyrah Lubis akhirnya disel di tahanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Kemarin siang dia diboyong
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius