Mantan Bupati Palas Disel di Polda
Rabu, 06 Februari 2013 – 08:59 WIB
Sekadar mengingatkan, Basyrah sempat membuat pihak Poldasu repot. Psalnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Basyrah malah kabur. Bahkan, dia sempat menjadi buron selama tiga pekan.
Baca Juga:
Pelarian itu dimanfaatkan Basyrah untuk berobat. Menurut tim medis yang menangani Basyrah Lubis, mantan Bupati Palas itu mengalami penyakit hipertensi dan tranbositnya menurun.
Keadaan ini membuat Basyrah Lubis bisa saja selamat dari sel Poldasu yang dingin. "Bisa dilakukan pembantaran ke rumah sakit, tapi harus melalui tim Dokkes Poldasu," jelas Sadono.
Basyrah Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek multiyears bernilai Rp6 miliar dari APBD Palas TA 2009. Selain dia, ada empat tersangka lain, yakni Ketua DPRD Palas HM Ridho Harahap, mantan Kadis PU Chairul Windu (ditahan), Abdul Hamid Nasution menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Paruhum Daulay sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD). (gus)
MEDAN-Mantan Bupati Padanglawas (Palas) Basyrah Lubis akhirnya disel di tahanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Kemarin siang dia diboyong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB