Mantan Bupati Perintahkan Pemusnahan Bukti Korupsi
Senin, 14 Desember 2009 – 17:43 WIB
Mantan Bupati Perintahkan Pemusnahan Bukti Korupsi
"Bapak waktu itu memanggil saya ke kantor di bawah (kantor Bupati lama). Bapak tanya apakah sudah dimusnahkan? Saya bilang belum dan bapak bilang bakar saja. Kedua saat bapak sedang bersama-sama tim sukses pilkada setelah kalah Pilkada (Natuna). Bapak tanya apakah sudah jadi dimusnahkan, saya bilang sudah. Saya bohongi bapak waktu itu," ujar Suryanto.
Baca Juga:
Yunizar pun mengangguk saat ditanya apakah benar kesaksian Suryanto itu. Daeng Rusnadi juga membenarkan kesaksian Suryanto dan Yusnizar. "Mereka datang ke saya bahwa saudara terdakwa I (Hamid Rizal) memerintahkan pemusnahan dokumen. Tetapi saya minta itu dilengkapi saja," ujar Daeng.
Namun Hamid tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal itu. Menurut Hamid, kesaksian Suryanto dan Yunizar tidak benar.
Hanya saja meski disangkal Hamid, baik Suryanto maupun Yunizar tetap bertahan dengan kesaksiannya. "Apakah saudara saksi pertama dan kedua tetap bertahan dengan kesaksian saudara?" tanya ketua majelis hakim Tjokorda Rai Suamba yang dibalas dengan anggukan kepala Suryanto dan Yunizar.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kesaksian dua mantan bendahara Pemkab Natuna, Suryanto dan Yunizar, semakin memberatkan mantan bupati Natuna Hamid Rizal yang menjadi terdakwa
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Dirut PT Alfriz Auliatama Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Wagub Taj Yasin Pengin Masyarakat Memanfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis
- Ketua HIPMI Jaya Dorong Pemerintah Libatkan UMKM dalam Program Danantara dan RUU Minerba
- Dukung SDM Unggul, Hutama Karya Siapkan Program Pengembangan Talenta
- TB Hasanuddin Kecam Ulah Oknum TNI Serang Polres Tarakan
- Wamendagri Apresiasi Dukungan Megawati pada Retret Kepala Daerah