Mantan Bupati Samosir Dituntut 4 Tahun Penjara di Perkara Korupsi Perizinan
Sabtu, 09 Maret 2024 – 09:08 WIB

JPU Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Erick Sarumaha (kiri) membacakan nota tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Jumat (8/3/2024). (HO).
Yos mengatakan dugaan korupsi dilakukan pada saat tersangka MS masih menjabat Kepala Dinas Kehutanan Toba Samosir tahun 1999 hingga 2005, yaitu berdasarkan keterangan saksi, ahli, surat keputusan dan alat bukti petunjuk.
"Dari hasil perhitungan kerugian negara berdasarkan hasil audit dari BPKP Wilayah Sumut, bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp 32.740.000.000," tutur Yos.(ant/jpnn.com)
Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon dituntut 4 tahun penjara dalam perkara korupsi perizinan untuk pembukaan lahan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara