Mantan Bupati Samosir Dituntut 4 Tahun Penjara di Perkara Korupsi Perizinan
Sabtu, 09 Maret 2024 – 09:08 WIB
Yos mengatakan dugaan korupsi dilakukan pada saat tersangka MS masih menjabat Kepala Dinas Kehutanan Toba Samosir tahun 1999 hingga 2005, yaitu berdasarkan keterangan saksi, ahli, surat keputusan dan alat bukti petunjuk.
"Dari hasil perhitungan kerugian negara berdasarkan hasil audit dari BPKP Wilayah Sumut, bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp 32.740.000.000," tutur Yos.(ant/jpnn.com)
Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon dituntut 4 tahun penjara dalam perkara korupsi perizinan untuk pembukaan lahan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Jokowi dan Korupsi
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!
- Pakar Sebut Kasus Tom Lembong Tergesa-gesa Disebut Korupsi
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA