Mantan Bupati Tobasa Monang Sitorus Ditahan
Dugaan Korupsi Rp3 Miliar
Selasa, 22 Februari 2011 – 09:10 WIB

Mantan Bupati Tobasa Monang Sitorus Ditahan
MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumut, resmi melakukan penahanan terhadap, mantan Bupati Tobasa Monang Sitorus, usai penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), melakukan pelimpahan tahap II terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2005 senilai Rp3 miliar. Setelah dilimpahkan Polda Sumut ke Kejatisu, sambung Sution, beberapa saat kemudian, berkas Monang diboyong tim Pidana Khusus Kejatisu ke Kejari Balige guna proses selanjutnya. ”Pelimpahan berkas dari Medan menuju Kejari Balige dipimpin Jaksa I Komang Ardana dengan pengawalan aparat Polda Sumut,“ tegas Sution.
“Benar tim kita sudah membawa dan menahan Monang Sitorus usai serah terima berkas dari Poldasu, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Sution Usman Adji, Senin (21/2), di Jalan AH Nasutio Medan.
Baca Juga:
Alasan penahanan terhadap Monang Sitorus, kata Sution Usman lagi, semata mata demi kepentingan proses persidangan. "Meskipun, saat penyidikan Monang tidak ditahan oleh Polda Sumut," tegas Sution.
Baca Juga:
MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumut, resmi melakukan penahanan terhadap, mantan Bupati Tobasa Monang Sitorus, usai penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara
BERITA TERKAIT
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Melakukan Pencarian
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- Gunung Marapi Erupsi, Melontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi