Mantan Bupati Tobasa Monang Sitorus Ditahan
Dugaan Korupsi Rp3 Miliar
Selasa, 22 Februari 2011 – 09:10 WIB
Lebih jauh, Sution mengatakan, saat ini Monang dititipkan di ruang tahanan sementara Kejari Balige dengan status tahanan jaksa Kejari Balige. “Segera mungkin dilimpahkan ke persidangan, Insya Allah akhir bulan ini sudah dilaksanakan,” ucapnya. Sution menegaskan, pihaknya tidak ada niat menunda-menunda proses hukum terhadap Monang Sitorus. Hanya saja syarat materil yang selama ini dilakukan penyidik Polda Sumut tak kunjung lengkap. “Setelah pihak Polda melengkapi petunjuk yang menjadi kekurangan dalam pemeriksaan, kita langsung nyatakan P21, dan saat ini kita langsung serahkan ke kejari Balige,” tegasnya.
Kasi Penerangan Hukum/Humas Kejatisu, Edi Irsan Kurniawan Tarigan menambahkan, dalam meneliti kasus dugaan korupsi Bupati Tobasa tersebut, tim sangat hati- hati. Meskipun uang korupsinya telah dikembalikan, namun perbuatan tetap harus dikenakan sanksi hukum. Untuk itu, dalam merumuskannya harus benar benar tepat. Hal itu dilakukan agar dalam proses penuntutan tidak terjadi kelemahan dan celah bagi terdakwa untuk bebas dari jeratan hukum.
Sebelumnya, dalam kasus yang sama penyidik juga telah memproses tiga tersangka yakni mantan Kabag Keuangan Arnold Simanjuntak, mantan pemegang kas Pemkab Tobasa Jensen Hutapea, mantan Bendahara Pemkab Tobasa, B Hutapea.
Bupati Tobasa Monang Sitorus dituduh terlibat dugaan korupsi karena diduga telah melakukan penyelewengan dana DAK tahun 2005 Pemkab Tobasa sebesar Rp3 miliar. Dalam hal ini, Monang Sitorus mengalokasikan anggaran tersebut untuk mendahulukan dana alokasi khusus (DAK), serta bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah tanpa adanya persetujuan DPRD Tobasa.
MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumut, resmi melakukan penahanan terhadap, mantan Bupati Tobasa Monang Sitorus, usai penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah