Mantan Bupati Yalimo Ditahan, Kodim 1702/Jayawijaya Menyiagakan Personel Membantu Polisi

Mantan Bupati Yalimo Ditahan, Kodim 1702/Jayawijaya Menyiagakan Personel Membantu Polisi
Komandan Kodim 1702/Jayawijaya Letnan Kolonel Infanteri Arif Budi Situmeang. ANTARA/Marius F Yewun.

Dandim 1702/Jayawijaya memastikan bahwa situasi di Yalimo masih kondusif. 

Dia menyatakan tidak ada aksi pemalangan akses jalan darat antar-Kabupaten Yalimo-Jayawijaya. 

"Tidak ada gangguan dengan lintasan jalan darat Wamena-Yalimo, hanya jembatan kilometer 97 yang kemarin dirusak namun sudah ada warga yang melakukan perbaikan sementara," katanya.

Situmeang mengimbau masyarakat Yalimo tidak menjadikan politik pemilihan kepala daerah sebagai media untuk memecah belah persaudaraan. 

"Semua masyarakat Yalimo itu bersaudara. Jangan menjadikan politik sebagai bentuk perpecahan dari masyarakat," imbau Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Arif Budi Situmeang.

Tersangka

Ditreskrimsus Polda Papua menetapkan mantan Bupati Yalimo Lakius Peyon sebagai tersangka penyalahgunaan bansos Rp 1 miliar. 

Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes Ricko Taruna mengungkapkan LP telah ditahan sejak Senin (25/10), setelah sebelumnya diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Komandan Kodim 1702/Jayawijaya Letkol Infanteri Arif Budi Situmeang telah menyiagakan personel untuk memberikan dukungan kepada polisi mengantisipasi dampak-dampak yang mungkin muncul akibat penahanan mantan Bupati Yalimo Lakius Peyon. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News