Mantan Bupati Yalimo Ditahan, Kodim 1702/Jayawijaya Menyiagakan Personel Membantu Polisi
Rabu, 27 Oktober 2021 – 13:45 WIB

Komandan Kodim 1702/Jayawijaya Letnan Kolonel Infanteri Arif Budi Situmeang. ANTARA/Marius F Yewun.
Menurut dia, penetapan kliennya sebagai tersangka bansos bermuatan politis, karena dilakukan menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), yang mana LP adalah salah satu calon yang ikut pilkada bupati dan wakil bupati.
Iwan Niode yang didampingi rekannya Eugen Ehrlich Arie juga mempertanyakan keterlibatan sekda Yalimo atas kasus korupsi yang dituduhkan kepada kliennya.
Karena dalam kasus ini, kata Iwan Niode, pembayaran dana bansos itu dilakukan sekda.
"Yang bertemu dengan pedemo di Dinas Kesehatan adalah sekda, sehingga seharusnya yang menjadi tersangka adalah sekda,” kata Iwan Niode. (antara/jpnn)
Komandan Kodim 1702/Jayawijaya Letkol Infanteri Arif Budi Situmeang telah menyiagakan personel untuk memberikan dukungan kepada polisi mengantisipasi dampak-dampak yang mungkin muncul akibat penahanan mantan Bupati Yalimo Lakius Peyon.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan