Mantan Caketum Minta Posisi, Jabatan Tiga Punggawa Setnov Disoal
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) terus menjadi sorotan. Belakangan ini, jabatan tiga punggawanya mulai disoal.
Mereka yakni, Idrus Marham selaku Sekjen, Robert Joppy Kardinal sebagai Bendahara Umum dan Ketua Harian Nurdin Halid. Jabatan itu disoal karena adanya desakan mantan calon ketua umum (caketum) yang mulai minta posisi.
Menurut loyalis caketum Golkar, Ade Komarudin, Ahmadi Noor Supit, penunjukan dan pengujian ketiga jabatan strategis di partai pohon beringin itu bukan merupakan hasil keputusan Munaslub di Nuasa Dua Bali beberapa waktu lalu.
Politisi Golkar itu menegaskan, rapat komisi di Munaslub telah menyetujui adanya penambahan jabatan di dalam struktur DPP. Bahkan, keputusan itu juga telah disahkan di dalam rapat pleno Munaslub.
"Tetapi, secara personalianya yang diputuskan di Munaslub adalah Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina," kata Supit seperti dikutip dari Indopos (Jawa Pos Group), Selasa (24/5).
Kedua posisi itu, sambung Ketua Komisi XI DPPR RI, dijabat oleh Setnov dan Aburizal Bakrie (Ical). Sementara itu, ketiga posisi lainnya yang sebelumnya telah diumumkan belum diputuskan. Ketiga posisi itu harus diputuskan didalam rapat tim formatur. "Tidak boleh seolah-olah sudah terpilih Ketua Harian, Sekjen, dan Bendum," kata dia.
Dia menegaskan, posisi ketiganya di dalam jabatan itu masih dapat berubah. Hal itu bergantung pada keputusan tim formatur di dalam menyusun struktur kepengurusan.
"Kita serahkan ke formatur untuk bisa melihat secara arif dan bijaksana. 'Trust' dibutuhkan karena harapan kita perlu melihat Golkar lebih baik," imbuhnya.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) terus menjadi sorotan. Belakangan ini, jabatan tiga punggawanya mulai disoal. Mereka
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan