Mantan Capres ini Divonis 8 Tahun Penjara, Siapa Dia?
jpnn.com, NIKARAGUA - Cristiana Chamorro divonis delapan tahun penjara oleh pengadilan, Senin (21/3).
Dia merupakan mantan calon presiden Nikaragua.
Hakim menilai Cristiana Chamorro bersalah terkait dugaan pencucian uang dan penyalahgunaan dana.
Para penentang pemerintah menilai kasus yang melibatkan Christiana itu bermotif politik.
Seorang hakim nantinya akan memutuskan apakah dia akan menjalani hukumannya di bawah tahanan rumah atau di penjara.
Christiana dan kakak laki-lakinya, Pedro Joaquin Chamorro Barrios, dihukum karena berbagai kejahatan keuangan pada 11 Maret.
Kakak-beradik Chamorro itu adalah anak-anak mantan Presiden Violeta Barrios de Chamorro, yang mengalahkan Presiden Daniel Ortega dalam pemilihan 1990 untuk mengakhiri masa jabatan pertama Ortega dalam kekuasaan.
Pedro menerima hukuman penjara sembilan tahun dari hakim yang sama.
Pengadilan memvonis mantan calon presiden ini dengan hukuman delapan tahun penjara, siapa dia?
- Tanggapi Vonis Harvey Moeis cs, Aktivis Lingkungan Bilang Begini
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK