Mantan Capres ini Divonis 8 Tahun Penjara, Siapa Dia?

Sementara itu, tiga pekerja dari yayasan kebebasan berbicara yang menyandang nama ibu Chamorro diperintahkan untuk membayar masing-masing dua juta dolar AS (Rp 28,69 miliar).
Seorang pengacara yang mewakili Cristiana Chamorro, yang berbicara secara anonim karena takut akan pembalasan, menolak hukuman itu.
Dia mengatakan tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
Jaksa menuduh Chamorro menerima jutaan dolar untuk membantu mengacaukan pemerintah, melalui Yayasan Violeta Barrios de Chamorro.
Dia telah menolak tuduhan itu dengan menganggapnya sebagai balas dendam politik untuk menodai warisan ibu dan ayahnya, Pedro Joaquin Chamorro Cardenal, seorang jurnalis yang dibunuh oleh kediktatoran Somoza pada 1978.
Adik laki-laki Christiana yang tinggal di pengasingan di Kosta Rika, Carlos Fernando Chamorro, mengatakan hukuman itu menunjukkan rezim Ortega sedang berada dalam krisis.
"Dia tidak dapat lagi memerintah dan tidak memiliki apa pun untuk ditawarkan kepada Nikaragua," ucapnya.
Pemerintah belum menjawab permintaan komentar.
Pengadilan memvonis mantan calon presiden ini dengan hukuman delapan tahun penjara, siapa dia?
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Viral Kasus Oknum Jaksa di Sijunjung, Ini Respons Kejati Sumbar
- Tanggapi Vonis Harvey Moeis cs, Aktivis Lingkungan Bilang Begini