Mantan Cawako Palembang Sarimuda Ditahan Polisi, Ini Kasusnya

jpnn.com, PALEMBANG - Anggota Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel resmi menahan mantan calon Wali Kota Palembang berinisial Ir H SM MT.
Ir H ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dalam pembelian sebidang tanah pada 2019 lalu.
Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono mengonfirmasi mengenai penangkapan Direktur PT SMS tersebut.
“Benar anggota kami menangkap bersangkutan dan sudah dari semalam kami melakukan penahanan terhadap dia,” ujarnya, Jumat (5/11).
AKBP Tri mengungkapkan, dalam kasusnya SM diduga terlibat perkara pada tahun 2019 lalu.
“Untuk sekarang ini anggota kami masih melakukan pemeriksaan terhadap SM,” katanya.
Baca Juga: Duel Maut di SPBU, Kapolres AKBP Nur Khamid Ungkap Kronologinya, Oh Ternyata
Hingga berita ini diturunkan SM masih dalam pemeriksaan anggota Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, terkait dugaan tipu gelap pembelian tanah 2019 lalu.(kur/palpres)
Anggota Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel resmi menahan mantan calon Wali Kota Palembang berinisial Ir H SM MT.
Redaktur & Reporter : Budi
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut