Mantan Dandim Saksi Kasus Langkat
Rabu, 13 Oktober 2010 – 02:42 WIB
Sementara, hingga kemarin petang, KPK belum memberikan penjelasan mengenai waktu pemanggilan ulang Syamsul Arifin. Juru Bicara KPK, Johan Budi, sejak kemarin siang selalu mengatakan dirinya belum tanya ke penyidik soal jadwal pemanggilan kedua tersangka dugaan korupsi APBD Langkat itu.
"Saya belum tanya penyidik. Nanti aku cek dulu ya," begitu kata Johan saat dihubungi JPNN. Jawaban serupa dikatakan beberapa jam kemudian. Bahkan, tadi malam, Johan menegaskan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi mengenai jadwal pemanggilan kedua Syamsul.
Sebelumnya diberitakan, tim penyidik KPK gagal untuk memintai keterangan Syamsul Arifin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007. Pasalnya, mantan bupati Langkat itu tidak memenuhi panggilan penyidik KPK yang sudah diagendakan Senin (11/10). Syamsul tidak hadir dengan alasan ada rapat dengan DPRD Sumut untuk pembahasan RAPBD. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (12/11) kembali sibuk memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi APBD Langkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya