Mantan Dandim Saksi Kasus Langkat

Mantan Dandim Saksi Kasus Langkat
Mantan Dandim Saksi Kasus Langkat
Sementara, hingga kemarin petang, KPK belum memberikan penjelasan mengenai waktu pemanggilan ulang Syamsul Arifin. Juru Bicara KPK, Johan Budi, sejak kemarin siang selalu mengatakan dirinya belum tanya ke penyidik soal jadwal pemanggilan kedua tersangka dugaan korupsi APBD Langkat itu.

"Saya belum tanya penyidik. Nanti aku cek dulu ya," begitu kata Johan saat dihubungi JPNN. Jawaban serupa dikatakan beberapa jam kemudian. Bahkan, tadi malam, Johan menegaskan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi mengenai jadwal pemanggilan kedua Syamsul.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik KPK gagal untuk memintai keterangan Syamsul Arifin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007. Pasalnya, mantan bupati Langkat itu tidak memenuhi panggilan penyidik KPK yang sudah diagendakan Senin (11/10).  Syamsul tidak hadir dengan alasan ada rapat dengan DPRD Sumut untuk pembahasan RAPBD. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (12/11) kembali sibuk memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi APBD Langkat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News