Mantan Danpuspom Harapkan SBY Buka Suara soal Pemberhentian Prabowo
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen (purn) Syamsu Djalal mengharapkan para mantan petinggi TNI yang pernah duduk di Dewan Kehormatan Perwira (DKP) untuk buka suara tentang pemberhentian Prabowo Subianto dari ABRI pada 2004. Hal itu penting untuk memberi kepastian ke publik.
Syamsu menyampaikan hal itu ketika dimintai tanggapan tentang beredarnya salinan surat hasil keputusan DKP tentang pemberhentian Prabowo. Dalam salinan dokumen tahun 1998 itu disebutkan bahwa Prabowo diberhentikan karena melampaui kewenangan dan bertindak tidak profesional, bahkan sebagai perwira tidak mencerminkan etika perwira sebagai pembela kebenaran, keadilan, perikemanusaiaan dan korps TNI yang kala itu masih bernama ABRI.
Surat berklasifikasi rahasia itu ditandatangani oleh para petinggi TNI kala itu. Di antaranya Subagyo HS sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) merangkap Ketua DKP, Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, Djamari Chaniago, Arie J Kumaat, Fahrul Razi dan Yusuf Kartanegara.
“Yang tanda tangan itu semua. Jelaskan saja,” kata Syamsu saat ditemui usai menghadiri sebuah acara di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/6).
Syamsu mengakui bahwa dirinya memang tidak duduk di DKP. Namun, ia mendapat informasi bahwa Prabowo memang diberhentikan. “Dicopot, diberhentikan,” ucap Syamsu.
Ditegaskannya, berdasarkan hasil sidang DKP diketahui bahwa Prabowo telah melakukan pelanggaran. Hanya saja, kata Syamsu, mestinya Prabowo dibawa ke pengadilan. “Karena DKP itu bukan penegak hukum, harusnya ke pengadilan,” ucapnya.
Syamsu menambahkan, sebenarnya soal Prabowo diberhentikan bukan hal baru karena sudah diketahui publik. “Kalian gaharu cendana pula, sudah tahu masih bertanya,” pungkasnya.(jpnn)
JAKARTA - Mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen (purn) Syamsu Djalal mengharapkan para mantan petinggi TNI yang pernah duduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi