Mantan Deputi di KemenPAN-RB Ditangkap Kejaksaan, Pimpinan Honorer & PPPK Kaget
Rabu, 24 Juli 2024 – 11:10 WIB
"Ini yang sudah divonis bersalah, kok, bisa jadi deputi, ya. Negara sangat-sangat aneh," cetusnya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah menangkap Alex Denni, mantan deputi SDMA KemenPAN-RB pada 19 Juli 2024.
Alex sudah menjadi terpidana sejak 2013 dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pengadaan jasa konsultan analisis jabatan atau distinct job manual (DJM) PT Telkom tahun anggaran 2003.
Alex Denni telah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2013, tetapi tidak segera dipenjara dan baru ditangkap Juli 2024. (esy/jpnn)
Penangkapan mantan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) KemenPAN-RB Alex Denni membuat honorer dan PPPK terkejut.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah