Mantan Diplomat Malaysia Bantah Coba Perkosa Perempuan Selandia Baru

Seorang mantan atase pertahanan Malaysia mengaku tidak bersalah atas tuduhan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan Selandia Baru.
Muhammad Rizalman bin Ismail, 38 tahun, juga mengaku tidak bersalah atas tuduhan pencurian, ketika ia muncul di Pengadilan Negeri Wellington, pada 21 November.
Rizalman meninggalkan Selandia Baru dengan kekebalan diplomatik setelah diduga menyerang Tania Billingsley, 21 tahun, di rumahnya, pada bulan Mei lalu.
Menurut kuasa hukumnya, Donald Stevens, Rizalman tidak melawan permintaan ekstradisi Selandia Baru, ia kembali ke negeri kiwi, secara sukarela, untuk menghadapi pengadilan agar ‘masalahnya cepat beres’.
Ia kembali ke Selandia Baru pada bulan Oktober, setelah proses ekstradisi dimulai.
Rizalman memilih persidangan dengan juri Rizalman dan telah dibebaskan dengan jaminan di bawah jam malam, dan dengan pembatasan perjalanan.
Tania, sang korban, menyatakan dirinya frustrasi atas penanganan kasus ini. Ia mengatakan, pada bulan Juli, pejabat Selandia Baru terkesan merahasiakan masalah ini dan menghindari insiden diplomatik.
Seorang mantan atase pertahanan Malaysia mengaku tidak bersalah atas tuduhan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan Selandia Baru.Muhammad
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia