Mantan Diplomat Malaysia Mengaku Bersalah Atas Tindak Seksual di Selandia Baru
Pengacara Rizalman Stevens mengatakan Rizalman mengatakan kepada polisi bahwa keduanya sebelumnya pergi menonton bioskop berdua. Pernyataan di depan sidang ini tidak menyebutkan apakah Billingsley setuju dengan pernyataan tersebut.
Jaksa penuntut Grant Burston mengatakan saksi ahli akan dipanggil untuk mempertanyakan pendapat bahwa Rizalman mengalami gangguan jiwa, dan mengatakan perilakunya lebih konsisten dengan orang yang 'menghisap ganja'.
Rizalman hanya duduk di bangku pesakitan dengan seorang penterjemah menjelaskan apa yang terjadi selama persidangan.
Hukuman maksimal untuk tindak tidak senonoh ini adalah tujuh tahun penjara.
Hakim David Collins mengatakan sidang selanjutnya akan berlangsung hari Jumat, sebelum dia menjatuhkan hukuman.
Hakim mengatakan bila hukuman tahanan dijatuhkan, dia menekankan bahwa ada kemungkinan Rizalman akan dijinkan menjalani hukumannya di Kedutaan Malaysia.
AFP
Seorang mantan diplomat asal Malaysia mengaku bersalah atas tindakan seksual terhadap seorang wanita Selandia Baru, dimana sang diplomat masuk ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan