Mantan Diplomat Malaysia Mengaku Bersalah Atas Tindak Seksual di Selandia Baru

Pengacara Rizalman Stevens mengatakan Rizalman mengatakan kepada polisi bahwa keduanya sebelumnya pergi menonton bioskop berdua. Pernyataan di depan sidang ini tidak menyebutkan apakah Billingsley setuju dengan pernyataan tersebut.
Jaksa penuntut Grant Burston mengatakan saksi ahli akan dipanggil untuk mempertanyakan pendapat bahwa Rizalman mengalami gangguan jiwa, dan mengatakan perilakunya lebih konsisten dengan orang yang 'menghisap ganja'.
Rizalman hanya duduk di bangku pesakitan dengan seorang penterjemah menjelaskan apa yang terjadi selama persidangan.
Hukuman maksimal untuk tindak tidak senonoh ini adalah tujuh tahun penjara.
Hakim David Collins mengatakan sidang selanjutnya akan berlangsung hari Jumat, sebelum dia menjatuhkan hukuman.
Hakim mengatakan bila hukuman tahanan dijatuhkan, dia menekankan bahwa ada kemungkinan Rizalman akan dijinkan menjalani hukumannya di Kedutaan Malaysia.
AFP
Seorang mantan diplomat asal Malaysia mengaku bersalah atas tindakan seksual terhadap seorang wanita Selandia Baru, dimana sang diplomat masuk ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia