Mantan Direktur BI Tabrak Pintu Kaca
Setelah 10 Jam Diperiksa KPK
Senin, 01 Februari 2010 – 21:45 WIB
Namun Boediono membantah hal itu. Ia menegaskan menegaskan bahwa pengambilan keputusan dan kebijakan di Bank Indonesia tidak dilakukan melalui disposisi. "Cukup jelas bahwa pada masa kepemimpnan saya, kebijakan dan keputusan itu tidak didasarkan pada disposisi, tetapi pada RDG (Rapat Dewan Gubernur)," kilah Boediono.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Pengawasan Bank Indonesia, Zainal Abidin sepanjang hari ini menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Zainal
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan