Mantan Direktur Penuntutan KPK Dianggap Pantas Jadi Jaksa Agung

Mantan Direktur Penuntutan KPK Dianggap Pantas Jadi Jaksa Agung
Mantan Direktur Penuntutan KPK Dianggap Pantas Jadi Jaksa Agung

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf menilai Kejaksaan Agung sudah saatnya dipimpin figur baruyang dinamis. Pasalnya, pemerintahan Joko Widodo nanti butuh Jaksa Agung yang memiliki keberanian memberantas korupsi.

Menurut Asep, setidaknya ada lima kriteria bagi figur yang akan memimpin kejaksaan. Pertama, haruslah orang yang menguasai seluk beluk hukum. Kedua,  tidak cacat moral dan etika. Ketiga berwibawa dan berpengaruh.

Keempat, figur calon Jaksa Agung haruslah sosok yang berpihak kepada keadilan, bukan kepada mafia hukum. “Nantinya sosok seperti ini akan menegakkan hukum dengan tegas, bukan menjual hukum,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (16/10).

Kelima, calon orang nomor 1 di Korps Adhyaksa itu harus memiliki jaringan yang luas. “Ani akan memperkuat lembaga kejaksaan di mata lembaga penegak hukum,” ulasnya.

Salah satu figur internal kejaksaan yang dianggap moncer dalam pemberantasan korupsi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Feri Wibisono. Sebelumnya, Feri pernah menjadi andalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dipercaya menjadi direktur penuntutan di lembaga antirasuah itu.  "Di Jawa Barat saya lihat dia (Feri, red) cukup berani menegakkan hukum," kata

Selain Feri, Asep juga melihat ada sosok lain yang juga pantas menjabat Jaksa Agung. Mereka adalah Bambang Widjojanto yang kini Wkail Ketua KPK, Saldi Isra (pakar hukum tata negara), Todung Mulya Lubis (praktisi hukum) dan Hikmahanto Juwana (ahli hukum internasional). (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf menilai Kejaksaan Agung sudah saatnya dipimpin figur baruyang dinamis.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News