Mantan Direktur Penuntutan KPK jadi Kajati Banten
Rabu, 29 Mei 2013 – 14:51 WIB
Nama lain yang dimutasi adalah, Jasman Pandjaitan sebagai Inspektur III pada JAM Was, Soegiarto sebagai Inspektur V JAM Was, Nofarida sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun).
Selain itu, Muhamad Ali Muthohar sebagai Direktur tindak pidana terhadap orang dan harta benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Monang Pardede sebagai Direktur tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Godang Riadi Siregar sebagai direktur perdata pada JAM Datun, dan terakhir M Roskanedi sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejagung.
Kepada para Kajati, dalam sambutannya Basrief meminta terus menegakan keadilan sebab wajah kejaksaan di wilayah (daerah) tergantung pada mereka. (pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Barief Arief melakukan mutasi besar-besaran terhadap 29 pejabat eselon II di jajaran Kejaksaan Agung. Tujuh orang diantaranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak