Mantan Direktur Pertamina Ditetapkan Tersangka
Selasa, 29 November 2011 – 16:15 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menaikkan status penyelidikan kasus suap Innospec Ltd. KPK bahkan sudah menetapkan mantan Direktur Pengolahan Suroso Atmo Martoyo sebagai tersangka. "Belum tau besarnya nilai suap," kata Johan, saat ditanya nominal suap yang diterima tersangka dari perusahaan yang diketahui sudah mendapat vonis di negaranya itu.
"Kasus itu sudah tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan seorang tersangka berinisial SAM, mantan Direktur Pengolahan di Pertamina," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Selasa (29/11).
Baca Juga:
Menurut Johan, dari hasil pemeriksaan sementara, Suroso diduga menerima suap dari perusahaan energi Innospec Ltd, untuk memuluskan pengadaan zat tambahan bahan bakar tetraethyl lead (TEL).
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menaikkan status penyelidikan kasus suap Innospec Ltd. KPK bahkan sudah menetapkan mantan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha