Mantan Direktur Pertamina Ditetapkan Tersangka
Selasa, 29 November 2011 – 16:15 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menaikkan status penyelidikan kasus suap Innospec Ltd. KPK bahkan sudah menetapkan mantan Direktur Pengolahan Suroso Atmo Martoyo sebagai tersangka. "Belum tau besarnya nilai suap," kata Johan, saat ditanya nominal suap yang diterima tersangka dari perusahaan yang diketahui sudah mendapat vonis di negaranya itu.
"Kasus itu sudah tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan seorang tersangka berinisial SAM, mantan Direktur Pengolahan di Pertamina," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Selasa (29/11).
Baca Juga:
Menurut Johan, dari hasil pemeriksaan sementara, Suroso diduga menerima suap dari perusahaan energi Innospec Ltd, untuk memuluskan pengadaan zat tambahan bahan bakar tetraethyl lead (TEL).
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menaikkan status penyelidikan kasus suap Innospec Ltd. KPK bahkan sudah menetapkan mantan
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha